by Boim Blanco on Nov.22, 2009, under
UANG DAERAH (URIDA) KOELA TOENGKAL
20 Mei 1947
Kemudian
berita proklamasi kemerdekaan ini disebarluaskan ke seluruh pelosok
daerah Jambi, dan hanya dalam beberapa hari setelah proklamasi 17
Agustus 1945 dilakukan, maka rakyat di daerah Sarolangun, Bangko, Bungo,
Tebo, Batanghari, Tungkal dan Kerinci sudah mengetahui bahwa Indonesia
telah merdeka.20 Mei 1947
Tersiarnya berita kemerdekaan Indonesia disambut dengan tempik sorak dan kegembiraan oleh rakyat daerah Jambi yang selama masa penjajahan diliputi oleh peristiwa-peristiwa yang menyedihkan, kehidupan yang melarat dan penindasan. Selanjutnya dengan adanya peneranga-penerangan dari pemuka-pemuka rakyat mengenai kewajiban untuk memepihara dan mempertahankan kemerdekaan itu, maka secara spontan alim ulama, golongan adat, pemuda, cerdik pandai, bersatu dalam satu barisan rakyat yang siap terjun ke dalam perjuangan kemerdekaan.
Uang Daerah Toengkal adalah salah satu upaya Pasukan Veteran Kemerdekaan Djambi di bawah Pimpinan Marga Pasirah MT. Pahruddin Guna untuk mensejahterakan mengalihkan perederan mata uang Gulden Kuasaan Belanda yang sudah dipergunakan sebelumnya. dan kemerdekaan Indonesia (Tungkal) dan Djambi pada umumnya.
Pertemuan Singkat Residen Djambi dan Pimpinan Marga di Dusun Lubuk Bernai tadinya Tanjung Getting dan Lubuk Lawas. 21 Oktober 1946. Ada beberapa Konflik yang terjadi setelah Kesepakatan Pimpinan Marga dan Residen Djambi Dr. Segaf Yahya (1945). diantaranya Rencana masuknya Tentara Jepang ke Daerah Djambi, dilihat bahwa Tungkal ada sebagian dari Daerah Djambi, dan Resiko perpecahan Kabinet Warga dan Marga.
Upaya Marga Tungkal meyakini Residen Djambi membuahkan sebuah Keputusan untuk Menerbitkan Uang Daerah Koeala Toengkal serentak (beda bulan) dengan Pembuatan Uang Daerah Djambi "Coupon Penukaran" Di Kabupaten Muaro Bungo tepatnya di Dusun Tanah Tumbuah (nama sekarang) Dengan telah diterbitkan Uang Daerah Djambi . yang pertama kali akan diterbitkan pada tahun 1947.
Coupon Penukaran 1 Rupiah Daerah Djambi
Uang Daerah Koeala Toengkal tidak Sempat Beredar Banyak dan Tidak di Setujui, disebabkan Setelah Beredarnya Uang Daerah Djambi hingga ke Dusun (Kabupaten) kecuali Koeala Toengkal. yang masa itu telah di Pimpin Residen R. Inu Kertapati (1945-1950)
Daerah Koeala Tungkal mendapatkan ultimatum dari Residen Djambi untuk tidak menggunakan alat Tukar Coupon Tungkal untuk di Pergunakan. dengan Alasan :
1. Persatuan dan Kesatuan NRI Djambi
2. Nominal Lebih Besar dari Rupiah Djambi (Pertama).
3. Kecemburuan dari Daerah NRI Lainnya (Sarolangun, Bangko, Bungo, Tebo, Batanghari).
4. Politik R. Inu Kertapati dan Residen Pertama Djambi Dr. Segaf Yahya. Dsb
Pada Tahun 1948 Resmi diterbitkan Uang Pecahan Nominal yang sama yaitu 2,5 Rupiah yang ditanda tangani Oleh R. Inu Kertapati 20 Mei 1948.
Coupon Penukaran 2,5 Rupiah Daerah Djambi
Dan Pecahan Rupiah Lain yang di Pergunakan pada masa itu. Hingga pimpinan Residen Berikutnya dan Berakhir oleh Terbitnya Uang Republik Indonesia.
Secara garis Besar tentang Uang Daerah Koeala Toengkal adalah Uang yang tidak sempat beredar dan belum disahkan menjadi alat tukar pada masa itu.
sumber : Ketua adat Kuala Tungkal
by Boim Blanco on Nov.22, 2009, under
Batas Wilayah Administrasi Pemerintahan
Wilayah administrasi kerajaan Jambi meliputi daerah-daerah sebagaimana tertuang dalam adagium: “Pucuk Jambi Sembilan Lurah, Batangnyo Alam Rajo”.
Ada pendapat yang menganalogikan sembilan lurah dengan sembilan sungai yang ada di daerah Jambi yaitu:
- Batang Merangin
- Batang Masumai
- Batang Tabir
- Batang Pelepat
- Batang Senamat
- Batang Tebo
- Batang Bungo
- Batang Jujuhan
- Batang Abuan Tungkal
Secara geografis, keseluruhan daerah wilayah kerajaan Jambi itu dapat dibagi atas dua bagian besar yakni:
- Daerah Huluan Jambi, yang meliputi:
a. Daerah aliran sungai Tungkal Ulu
b. Daerah aliran sungai Jujuhan
c. Daerah aliran sungai Batang Tebo
d. Daerah aliran sungai Tabir
e. Daerah aliran sungai Merangin dan Pangkalan Jambi
- Daerah Hilir Jambi, meliputi daerah yang dibatasi oleh Tungkal Ilir sampai Rantau Benar ke Danau Ambat yakni pertemuan sungai Batanghari dan Batang Tembesi, sampai perbatasan dengan daerah Palembang.
Sejalan dengan wilayah daerah administrasi kerajaan Jambi, pepatah adat Jambipun menyebutkan batas-batas wilayah kerajaan Jambi sebagai berikut:
Dari Ujung Jabung sampai Durian Takuk Rajo
Dan Sialang Belantak besi sampai Bukit Tambun Tulang
Artinya:
a. Ujung Jabung, yaitu daerah pantai Jambi, daerah Tungkal.
b. Durian Takuk Rajo, yaitu daerah Samalidu.
c. Sialang Belantak Besi, yaitu daerah Sitinjau Laut.
d. Bukit Tambun Tulang yaitu Bukit Tiga, Singkut.
by Boim Blanco on Nov.22, 2009, under
SEJARAH PERJUANGAN RAKYAT KUALA TUNGKAL
TANJUNG JABUNG BARAT JAMBI 1945-1965
Sebelum datangnya kekuasaan
Asing yaitu kekuasaan Belanda dan Jepang, di daerah Jambi ada kerajaan
yang berdiri sendiri yang disebut Kerajaan Jambi. Kemudian setelah Indonesia
memperoleh kemerdekaan daerah Jambi merupakan daerah kerisedanan yang
terdiri atas Kabupaten Merangin, Kabupaten Batanghari dan Kotapraja
Jambi. Kerisedanan Jambi tersebut merupakan bagian daroi Propinsi
Sumatera Tengah. Setelah Jambi menjadi propinsi, daerah kabupaten
Merangin dibagi menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Bungo-Tebo dan
Sarolangun-Bangko. Sedangkan kabupaten Batanghari dibagi pula menjadi
dua kabupaten yaitu kabupaten Batanghari dan Tanjung Jabung. Adapun
Kotapraja Jambi sekarang menjadi Kotamadya Jambi.
Lembaga Adat Tanjab Barat
by Boim Blanco on Nov.22, 2009, under
Numismatik (bahasa Latin: numisma, nomisma, "koin"; dari bahasa Yunani: νομίζειν nomízein, "menggunakan sesuai hukum") adalah sebuah studi atau kegiatan mengumpulkan mata uang, termasuk koin, token, uang kertas, dan benda-benda terkait lainnya. Koleksi numismatik terdiri dari benda-benda kuno seperti uang kertas, koin kuno
dan token yang pernah beredar dan digunakan oleh masyarakat. Numismatik
mempelajari antara lain, sejarah mata uang itu sendiri, cara
pembuatannya, ciri-cirinya, variasi yang ditemukan, pemalsuannya,
sejarah politik terbentuknya mata uang tersebut dsb.
SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH
by Boim Blanco on Nov.22, 2009, under
Pada logo Provinsi Jambi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 1969 tertera kalimat Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
PENGERTIAN LAMBANG DAERAH
- Bidang dasar persegi lima : Melambangkan jiwa dan semangat PANCASILA Rakyat Jambi.
- Enam lobang mesjid dan satu keris serta fondasi mesjid dua susun batu diatas lima dan dibawah tujuh : Melambangkan berdirinya daerah Jambi sebagai daerah otonom yang berhak mengatur rumahtangganya sendiri pada tanggal 6 Januari 1957.
- Sebuah mesjid : Melambangkan keyakinan dan ketaatan Rakyat Jambi dalam beragama.
- Keris Siginjai : Keris Pusaka yang melambangkan kepahlawanan Rakyat Jambi menentang penjajahan dan kezaliman menggambarkan bulan berdirinya Provinsi Jambi pada bulan Januari.
- Cerana yang pakai kain penutup persegi sembilan : Melambangkan Keiklasan yang bersumber pada keagungan Tuhan menjiwai Hati Nurani.
- GONG : Melambangkan jiwa demokrasi yang tersimpul dalam pepatah adat "BULAT AIR DEK PEMBULUH, BULAT KATO DEK MUFAKAT".
- EMPAT GARIS : Melambangkan sejarah rakyat Jambi dari kerajaan Melayu Jambi hingga menjadi Provinsi Jambi.
- Tulisan yang berbunyi: "SEPUCUK JAMBI SEMBILAN LURAH" didalam satu pita yang bergulung tiga dan kedua belah ujungnya bersegi dua melambangkan kebesaran kesatuan wilayah geografis 9 DAS dan lingkup wilayah adat dari Jambi : "SIALANG BELANTAK BESI SAMPAI DURIAN BATAKUK RAJO DAN DIOMBAK NAN BADABUR, TANJUNG JABUNG".
SEJARAH BERDIRINYA PROVINSI JAMBI
Dengan berakhirnya masa kesultanan Jambi menyusul gugurnya Sulthan Thaha
Saifuddin tanggal 27 April 1904 dan berhasilnya Belanda menguasai
wilayah-wilayah Kesultanan Jambi, maka Jambi ditetapkan sebagai
Keresidenan dan masuk ke dalam wilayah Nederlandsch Indie. Residen Jambi
yang pertama O.L Helfrich yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur
Jenderal Belanda No. 20 tanggal 4 Mei 1906 dan pelantikannya
dilaksanakan tanggal 2 Juli 1906.
Kekuasan Belanda atas Jambi berlangsung ± 36 tahun karena pada tanggal 9 Maret 1942 terjadi peralihan kekuasaan kepada Pemerintahan Jepang. Dan pada 14 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu. Tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkanlah Negara Republik Indonesia.
Sumatera disaat Proklamasi tersebut menjadi satu Provinsi yaitu
Provinsi Sumatera dan Medan sebagai ibukotanya dan MR. Teuku Muhammad
Hasan ditunjuk memegangkan jabatan Gubernurnya.
Pada tanggal 18 April 1946 Komite Nasional
Indonesia Sumatera bersidang di Bukittinggi memutuskan Provinsi
Sumatera terdiri dari tiga Sub Provinsi yaitu Sub Provinsi Sumatera
Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan.
Sub Provinsi Sumatera Tengah mencakup keresidenan Sumatra Barat, Riau dan Jambi. Tarik menarik Keresidenan Jambi untuk masuk ke Sumatera Selatan atau Sumatera Tengah ternyata cukup alot
dan akhirnya ditetapkan dengan pemungutan suara pada Sidang KNI
Sumatera tersebut dan Keresidenan Jambi masuk ke Sumatera Tengah.
Sub-sub Provinsi dari Provinsi Sumatera ini kemudian dengan
undang-undang nomor 10 tahun 1948 ditetapkan sebagai Provinsi.
Dengan UU.No. 22 tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah
keresidenan Jambi saat itu terdiri dari 2 Kabupaten dan 1 Kota Praja
Jambi. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kabupaten Merangin yang
mencakup Kewedanaan Muara Tebo, Muaro Bungo, Bangko dan Batanghari
terdiri dari kewedanaan Muara Tembesi, Jambi Luar
Kota, dan Kuala Tungkal. Masa terus berjalan, banyak pemuka masyarakat
yang ingin keresidenan Jambi untuk menjadi bagian Sumatera Selatan dan
dibagian lain ingin tetap bahkan ada yang ingin berdiri sendiri.
Terlebih dari itu, Kerinci kembali dikehendaki masuk Keresidenan Jambi,
karena sejak tanggal 1 Juni 1922 Kerinci yang tadinya bagian dari
Kesultanan Jambi dimasukkan ke keresidenan Sumatera Barat tepatnya jadi
bagian dari Kabupaten Pesisir Selatan dan Kerinci (PSK)
Tuntutan keresidenan Jambi menjadi daerah Tingkat I Provinsi diangkat dalam Pernyataan Bersama antara
Himpunan Pemuda Merangin Batanghari (HP.MERBAHARI) dengan Front Pemuda
Jambi (FROPEJA) Tanggal 10 April 1954 yang diserahkan langsung Kepada
Bung Hatta Wakil Presiden di Bangko, yang ketika itu berkunjung kesana.
Penduduk Jambi saat itu tercatat kurang lebih 500.000 jiwa (tidak
termasuk Kerinci)
Keinginan tersebut diwujudkan kembali dalam Kongres Pemuda se-Daerah
Jambi 30 April – 3 Mei 1954 dengan mengutus tiga orang delegasi yaitu
Rd. Abdullah, AT Hanafiah dan H. Said serta seorang penasehat delegasi
yaitu Bapak Syamsu Bahrun menghadap Mendagri Prof. DR.MR Hazairin.
Berbagai kebulatan tekad setelah itu bermunculan baik oleh gabungan
parpol, Dewan Pemerintahan Marga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Merangin, Batanghari. Puncaknya pada kongres rakyat Jambi 14-18 Juni
1955 di gedung bioskop Murni terbentuklah wadah perjuangan Rakyat Jambi
bernama Badan Kongres Rakyat Djambi (BKRD) untuk mengupayakan dan
memperjuangkan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi Jambi.
Pada Kongres Pemuda se-daerah
Jambi tanggal 2-5 Januari 1957 mendesak BKRD menyatakan Keresidenan
Jambi secara de facto menjadi Provinsi selambat-lambatnya tanggal 9
Januari 1957 .
Sidang Pleno BKRD tanggal 6 Januari 1957 pukul 02.00 dengan resmi
menetapkan keresidenan Jambi menjadi Daerah Otonomi Tingkat I Provinsi
yang berhubungan langsung dengan pemerintah pusat dan keluar dari
Provinsi Sumatera Tengah. Dewan Banteng selaku penguasa pemerintah
Provinsi Sumatera Tengah yang telah mengambil alih pemerintahan Provinsi
Sumatera Tengah dari Gubernur Ruslan Mulyohardjo pada tanggal 9 Januari
1957 menyetujui keputusan BKRD.
Pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting
Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi,
dengan staff 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A.
Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron
Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan SK No. 009/KD/U/L KPTS.
tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi
Jambi di halaman rumah Residen Jambi (kini Gubernuran Jambi).
Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya menandatangani di Denpasar Bali.
UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera
Barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Sumatera Tingkat
I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (UU tahun 1957 No. 75) sebagai
Undang-undang.
Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1 hurup b, bahwa daerah
Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra
Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta
Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.
Kelanjutan UU No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 Desember 1958
Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk
Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang
ditugaskan sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4).
Pejabat Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya
Provinsi Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang
gedung BKOW). Kendati dejure Provinsi Jambi di tetapkan dengan UU
Darurat 1957 dan kemudian UU No. 61 tahun 1958 tetapi dengan
pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh masyarakat Jambi
melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957 ditetapkan
sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Daerah Provinsi Djambi Nomor. 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970 tentang
Hari Lahir Provinsi Djambi.
Adapun nama Residen dan Gubernur Jambi mulai dari masa kolonial sampai dengan sekarang adalah sebagai berikut :
Masa Kolonial, Residen Belanda di Jambi adalah :
- O.L. Helfrich (1906-1908)
- A.J.N Engelemberg (1908-1910)
- Th. A.L. Heyting (1910-1913)
- AL. Kamerling (1913-1915)
- H.E.C. Quast (1915 – 1918)
- H.L.C Petri (1918-1923)
- C. Poortman (1923-1925)
- G.J. Van Dongen (1925-1927)
- H.E.K Ezerman (1927-1928)
- J.R.F Verschoor Van Niesse (1928-1931)
- W.S. Teinbuch (1931-1933)
- Ph. J. Van der Meulen (1933-1936)
- M.J. Ruyschaver (1936-1940)
- Reuvers (1940-1942)
MASA KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Residen Jambi:
- Dr. Segaf Yahya (1945)
- R. Inu Kertapati (1945-1950)
- Bachsan (1950-1953)
- Hoesin Puang Limbaro (1953-1954)
- R. Sudono (1954-1955)
- Djamin Datuk Bagindo (1954-1957) - Acting Gubernur
8 Februari 1957 peresmian propinsi dan kantor gubernur di kediaman Residen oleh Ketua Dewan Banteng. Pembentukan propinsi diperkuat oleh Keputusan Dewan Menteri tanggal 1 Juli 1957, Undang-Undang Nomor 1 /1957 dan Undang-Undang Darurat Nomor 19/1957 dan mengganti Undang-Undang tersebut dengan Undang-Undang Nomor 61/1958.
MASA PROVINSI JAMBI
Gubernur Jambi:
- M. Joesoef Singedekane (1957-1967)
- H. Abdul Manap (Pejabat Gubernur 1967-1968)
- R.M. Noer Atmadibrata (1968-1974)
- Djamaluddin Tambunan, SH (1974-1979)
- Edy Sabara (Pejabat Gubernur 1979)
- Masjchun Sofwan, SH (1979-1989), Drs. H. Abdurrahman Sayoeti (Wakil Gubernur)
- Drs. H. Abdurrahman Sayoeti (1989-1999), Musa (Wakil Gubernur), Drs. Hasip Kalimudin Syam (Wakil Gubernur)
- DRS. H. Zulkifli Nurdin, MBA (1999-2005), Uteng Suryadiatna (Wakil Gubernur), Drs. Hasip Kalimudin Syam (Wakil Gubernur)
- DR.Ir. H. Sudarsono H, SH, MA (Pejabat Gubernur 2005)
- Drs. H. Zulkifli Nurdin, MBA (Gubernur 2005-2010), Drs. H. Antony Zeidra Abidin (Wakil Gubernur 2005-2010)
Labels
- .cdr (11)
- batanghari (1)
- Bingkai (1)
- Bungo (2)
- Coreldraw X7 (1)
- Crack (1)
- design (10)
- Download (12)
- Frame (1)
- free (9)
- Full (1)
- grafis (9)
- Gratis (10)
- Jambi (10)
- jasa (7)
- kabupaten (10)
- Kerinci (1)
- Keygen (1)
- Kota Jambi (2)
- Logo (9)
- Merangin (1)
- muaro jambi (2)
- Provinsi (2)
- Sarolangun (1)
- Software (1)
- Tanjabbar (1)
- Tanjabtim (1)
- Tanjung Jabung Barat (1)
- Tanjung Jabung Timur (1)
- Tebo (1)
- Vector (11)
- With (1)
My Share
-
►
2018
(13)
- ► April 2018 (13)
-
►
2011
(11)
- ► Maret 2011 (4)
- ► Februari 2011 (6)
- ► Januari 2011 (1)
-
►
2010
(38)
- ► Agustus 2010 (26)
- ► April 2010 (1)
- ► Maret 2010 (2)